
Sawangan, Pemerintah Desa Sawangan telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode bulan ke enam dan tujuh pada Jumat, 11 Juli 2025. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ad alah kegiatan pemberian bantuan berupa uang tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa Khusus pada Bulan Januari 2025. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 22 KPM yang berasal dari seluruh wilayah Desa Sawangan. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- setiap bulan. Sehingga pada kesempatan ini setiap KPM mendapatkan Rp. 600.000.
Dalam menggunakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), diharapkan Keluarga Penerima Manfaat dapat memprioritaskan kebutuhan pokok dan sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, bantuan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga penerima manfaat